Study Hard: Ciri-Ciri Pokok Kebijakan Pemerintahan Orde Baru

Minggu, 28 April 2013

Ciri-Ciri Pokok Kebijakan Pemerintahan Orde Baru

Ciri-Ciri Pokok Kebijakan Pemerintahan Orde Baru




Sebagai langkah awal untuk menciptakan stabilitas nasional, Sidang Umum IV MPRS telah memutuskan untuk menugaskan Letjen. Soeharto selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar yang sudah ditingkatkan menjadi Ketetapan MPRS No. IX/ MPRS untuk
membentuk kabinet baru. Dibentuk Kabinet Ampera yang bertugas:
1. menciptakan stabilitas politik,
2. menciptakan stabilitas ekonomi.

Tugas pokok itulah yang disebut Dwidarma Kabinet Ampera. Program yang dicanangkan Kabinet Ampera disebut Caturkarya Kabinet Ampera, yaitu:
1. memperbaiki perikehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan;
2. melaksanakan pemilihan umum dalam batas waktu seperti tercantum dalam Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966 (5 Juli 1968);
3. melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan nasional sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966;
4. melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan antikolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.

Kabinet Ampera dipimpin oleh Presiden Soekarno, tetapi pelaksanaannya dilakukan oleh Presidium Kabinet. Presidium Kabinet dipimpin oleh Jenderal Soeharto. Jadi, di sini terdapat dualisme kepemimpinan dalam Kabinet Ampera. Akibatnya, perjalanan tugas kabinet kurang lancar yang berarti pula kurang menguntungkan bagi stabilitas politik.

Pada tanggal 22 Februari 1967 dengan penuh kebijaksanaan, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Jenderal Soeharto sebagai pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966. Penyerahan kekuasaan tersebut merupakan peristiwa sangat penting dalam usaha mengatasi situasi
konflik yang sedang memuncak pada saat itu. Penyerahan itu tertuang dalam Pengumuman Presiden Mandataris MPRS, Panglima Tertinggi ABRI Tanggal 20 Februari 1967. Pengumuman itu didasarkan atas Ketetapan MPRS No. XV/MPRS/1966 yang menyatakan apabila presiden berhalangan, pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966 berfungsi sebagai pemegang jabatan presiden.
Jenderal Soeharto selaku pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/ 1966 pada tanggal 4 Maret 1967 memberikan keterangan pemerintah di hadapan sidang DPRGR mengenai terjadinya penyerahan kekuasaan. Pemerintah tetap berpendirian bahwa penyelesaian konstitusional tentang
penyerahan kekuasaan tetap perlu dilaksanakan melalui sidang MPRS. Oleh karena itu, untuk menghindari pertentangan politik yang berlarut-larut, diadakan Sidang Istimewa MPRS dari tanggal 7 sampai dengan 12 Maret 1967 di Jakarta yang berhasil mengakhiri konflik politik. Berdasarkan Tap MPR XXXIII Secara umum, kebijakan pemerintah Orde Baru terdiri atas kebijakan dalam negeri
dan kebijakan luar negeri.

1. Kebijakan Dalam Negeri
Struktur perekonomian Indonesia pada tahun 1950–1965 dalam keadaan kritis. Pemerintah Orde Baru meletakkan landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan melalui tahapan Repelita, keadaan kritis ditandai oleh hal-hal sebagai berikut:
a. Sebagian besar penduduk bermata pencaharian di sektor pertanian sehingga struktur perekonomian Indonesia lebih condong pada sektor pertanian.
b. Komoditas ekspor Indonesia dari bahan mentah (hasil pertanian) menghadapi persaingan di pasaran internasional, misalnya karet alam dari Malaysia, gula tebu dari Meksiko, kopi dari Brasil, dan rempah-rempah dari Zanzibar (Afrika), sehingga devisa negara sangat rendah dan tidak mampu mengimpor bahan kebutuhan pokok masyarakat yang saat itu belum dapat diproduksi di dalam negeri.
c. Tingkat investasi rendah dan kurangnya tenaga ahli di bidang industri, sehingga industri dalam negeri kurang berkembang.
d. Tingkat pendapatan rata-rata penduduk Indonesia sangat rendah. Tahun 1960-an hanya mencapai 70 dolar Amerika per tahun, lebih rendah dari pendapatan rata-rata penduduk India, Bangladesh, dan Nigeria saat itu.
e. Produksi Nasional Bruto (PDB) per tahun sangat rendah. Di sisi lain pertumbuhan penduduk sangat tinggi (rata-rata 2,5% per tahun dalam tahun 1950-an).
f. Indonesia sebagai pengimpor beras terbesar di dunia.
g. Struktur perekonomian pada akhir tahun 1965, berada dalam keadaan yang sangat merosot. Tingkat inflasi telah mencapai angka 65% dan sarana konomi di daerah-daerah berada dalam keadaan rusak berat karena ulah kaum PKI/BTI yang saat itu berkuasa dan dengan sengaja ingin mengacaukan situasi ekonomi rakyat yang menentangnya.

Tugas pemerintah Orde Baru adalah menghentikan proses kemerosotan ekonomi dan membina landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi ke arah yang wajar. Dalam mengemban tugas utama tersebut, berbagai kebijaksanaan telah diambil sebagaimana tertuang dalam program jangka pendek berdasarkan Tap. MPRS No. XXII/MPRS/1966 yang diarahkan kepada pengendalian inflasi dan usaha rehabilitasi sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi, dan pencukupan kebutuhan sandang.
Dengan ditetapkannya Repelita I untuk periode 1969/1970–
1973/1974, merupakan awal pembangunan periode 25 tahun pertama (PJP I tahun 1969/
1970–1993/1994). Pembangunan dalam periode PJP I dimulai dengan pelaksanaan Repelita I dengan strategi dasar diarahkan pada pencapaian stabilisasi nasional (ekonomi dan politik), pertumbuhan
ekonomi, serta menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian. Ditempatkannya stabilitas dan pertumbuhan ekonomi sebagai strategi dasar dalam Repelita I tersebut dengan pertimbangan untuk melaksanakan Repelita sesuai dengan tahapantahapan yang telah ditentukan (diprioritaskan). Demikian pula pertimbangan untuk menitikberatkan pembangunan pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian, didasarkan pertimbanganbahwa Indonesia adalah negara bercorak agraris yang sebagian besar penduduknya (65%–75%) bermata pencaharian di bidang pertanian (termasuk kehutanan, perkebunan, perikanan, dan peternakan).

Repelita II untuk periode 1974/1975–1978/1979 dengan strategi dasar diarahkan pada pencapaian pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, stabilitas nasional, dan pemerataan pembangunan dengan penekanan pada sektor pertanian dan peningkatan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku. Setelah Repelita II dilanjutkan dengan Repelita III untuk periode 1979/1980–1983/1984, yakni dengan titik berat pembangunan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Repelita III dilanjutkan dengan Repelita IV (1984/1985–1988/1989) dengan titik berat pada sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya. Pembangunan sektor industri meliputi industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, dan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri. PJP I telah diakhiri dengan Repelita V (1989/1990–1993/1994). Tahun 1973, Majelis Permusyawaratan Rakyat merumuskan dan menetapkan GBHN pertama merupakan strategi pembangunan nasional.

Perkembangan industri pertanian dan nonpertanian telah membawa hasil yang cukup menggembirakan. Hasil-hasilnya telah dapat dirasakan dan dinikmati saat itu oleh masyarakat Indonesia, antara lain sebagai berikut.
a. Swasembada Beras
b. Kesejahteraan Penduduk
c. Perubahan Struktur Ekonomi
d. Perubahan Struktur Lapangan Kerja
e. Perkembangan Investasi
f. Perkembangan Ekspor
g. Laju Pertumbuhan Ekonomi

Trilogi Pembangunan Nasional
Dalam pelaksanaan pembangunan nasional setiap tahap pelita harus bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu sebagai berikut.
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

2. Kebijakan Luar Negeri
Langkah-langkah yang diambil oleh Kabinet Ampera dalam menata kembali politik luar negeri, antara lain sebagai berikut.
a. Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tercatat sebagai anggota ke-60. Sebagai anggota PBB, Indonesia telah banyak memperoleh manfaat dan bantuan dari organisasi internasional tersebut.
Manfaat dan bantuan PBB, antara lain sebagai berikut.
1) PBB turut berperan dalam mempercepat proses pengakuan de facto ataupun de jure kemerdekaan Indonesia oleh dunia internasional.
2) PBB turut berperan dalam proses kembalinya Irian Barat ke wilayah RI.
3) PBB banyak memberikan sumbangan kepada bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
Hubungan yang harmonis antara Indonesia dan PBB menjadi terganggu sejak Indonesia menyatakan diri keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965. Keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB tersebut sebagai protes atas diterimanya Federasi Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan
Keamanan PBB, sedangkan Indonesia sendiri pada saat itu sedang berkonfrontasi dengan Malaysia. Akibat keluar dari keanggotaan PBB, Indonesia praktis terkucil dari pergaulan dunia. Hal itu jelas sangat merugikan pihak Indonesia.

b. Penghentian Konfrontasi dengan Malaysia
Indonesia melakukan konfrontasi dengan Malaysia setelah diumumkan Dwikora oleh Presiden Soekarno pada tanggal 3 Mei 1964. Tindakan pemerintah Orde Lama ini jelas menyimpang dari pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.
Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia dikembalikan lagi pada politik bebas aktif sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini merupakan pelaksanaan dari Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966. Indonesia segera memulihkan hubungan dengan Malaysia yang sejak 1964 terputus. Normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia tersebut berhasil dicapai dengan ditandatangani Jakarta Accord pada tanggal 11 Agustus 1966. Persetujuan normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia merupakan hasil perundingan di Bangkok (29 Mei–1 Juni 1966). Perundingan dilakukan Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Malaysia, Tun Abdul Razak dan Menteri Utama/Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik. Perundingan telah menghasilkan persetujuan yang dikenal sebagai Persetujuan Bangkok. Adapun persetujuan Bangkok mengandung tiga hal pokok, yaitu sebagai berikut.
1) Rakyat Sabah dan Serawak akan diberi kesempatan menegaskan lagi keputusan yang telah diambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
2) Kedua pemerintah menyetujui memulihkan hubungan diplomatik.
3) Kedua pemerintah menghentikan segala bentuk permusuhan.

c. Pembentukan Organisasi ASEAN
Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau dikenal dengan nama ASEAN. ASEAN merupakan organisasi regional yang dibentuk atas prakarsa lima menteri luar negeri negaranegara di kawasan Asia Tenggara. Kelima menteri luar negeri tersebut adalah Narsisco Ramos dari Filipina, Adam Malik dari Indonesia, Thanat Khoman dari Thailand, Tun Abdul Razak dari Malaysia, dan S. Rajaratnam dari Singapura. Penandatanganan naskah pembentukan ASEAN dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok sehingga naskah pembentukan ASEAN itu disebut Deklarasi Bangkok.
Syarat menjadi anggota adalah dapat menyetujui dasar dan tujuan pembentukan ASEAN seperti yang
tercantum dalam Deklarasi ASEAN. Keanggotaan ASEAN bertambahseiring dengan banyaknya negara yang merdeka. Brunei Darussalam secara resmi diterima menjadi anggota ASEAN yang keenam pada tanggal 7 Januari 1984.
Vietnam diterima menjadi anggota ASEAN ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Sementara itu, Laos dan Myanmar bergabung dengan ASEAN pada tanggal 23 Juli 1997 dan menjadi anggota kedelapan dan kesembilan. Kampuchea menjadi anggota ASEAN yang kesepuluh pada tanggal 30 April 1999.

ASEAN mempunyai tujuan utama, antara lain:
1) meletakkan dasar yang kukuh bagi usaha bersama secara regional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan;
2) meletakkan landasan bagi terwujudnya suatu masyarakat yang sejahtera dan damai di kawasan Asia Tenggara;
3) memberi sumbangan ke arah kemajuan dan kesejahteraan dunia;
4) memajukan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan, hukum, serta prinsip-prinsip Piagam PBB;
5) memajukan kerja sama aktif dan tukar-menukar bantuan untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
6) memajukan pelajaran-pelajaran (studies) tentang Asia Tenggara;
7) memajukan kerja sama yang erat dan bermanfaat, di tengah-tengah organisasi-organisasi regional dan internasional lainnya dengan maksud dan tujuan yang sama dan menjajaki semua bidang untuk kerja sama yang lebih erat di antara anggota.

Dasar kerja sama ASEAN adalah:
1) saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, integritas teritorial, dan identitas semua bangsa;
2) mengakui hak setiap bangsa untuk penghidupan nasional yang bebas dari ikut campur tangan, subversi, dan konversi dari luar;
3) tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing;
4) menyelesaikan pertengkaran dan persengketaan secara damai;
5) tidak menggunakan ancaman dan penggunaan kekuatan;
6) menjalankan kerja sama secara efektif.

d. Keikutsertaan Indonesia dalam Berbagai Organisasi Internasional
Pemerintahan Indonesia masa Orde Baru juga aktif dalam beberapa lembaga internasional, seperti berikut ini.

1) Consultative Group on Indonesia (CGI)
Tujuannya, memberi bantuan kredit jangka panjang dengan bunga ringan kepada Indonesia untuk biaya pembangunan. Anggota IGGI terdiri atas dua kelompok.
a) Negara-negara kreditor, seperti Inggris, Prancis, Belgia, Italia, Swiss, Jepang, Belanda, Jerman Barat, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Kanada.
b) Badan keuangan dunia baik internasional maupun regional, seperti Bank Dunia (World Bank), Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank), Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund), dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). IGGI berpusat di Den Haag (Belanda). Ketua IGGI dijabat oleh Menteri Kerja Sama Pembangunan Kerajaan Belanda. Bantuan IGGI kepada Indonesia, antara lain berbentuk:
a) bantuan proyek,
b) bantuan program,
c) bantuan pangan,
d) bantuan teknik,
e) devisa kredit (devisa yang diperoleh dari pinjaman), dan
f) grant (sumbangan atau hadiah).
Bantuan IGGI kepada Indonesia ini diberikan setiap tahun. Setiap tahun diselenggarakan sidang IGGI untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Indonesia sebagai dasar pemberian bantuan tahun berikutnya.
Bantuan yang berbentuk pinjaman (devisa kredit) bersyarat lunak dengan bunga berkisar 0–3% setahun dengan jangka waktu angsuran berkisar 7–10 tahun.
Bantuan dari IGGI yang digunakan untuk pembangunan proyek-proyek produktif dan kesejahteraan sosial itu, antara lain sebagai berikut.
a) Bantuan teknik, umumnya tidak diterima dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk bantuan tenaga ahli, peralatan laboratorium, dan penelitian.
b) Grant digunakan untuk biaya berbagai macam keperluan pembangunan, misalnya untuk membeli kapal angkutan laut.
c) Devisa kredit dan bantuan pangan digunakan untuk biaya impor barang modal, bahan baku, dan bahan makanan.
d) Bantuan proyek digunakan untuk biaya pembangunan proyek listrik, pembangunan telekomunikasi, pengairan, pendidikan, kesehatan (program KB), dan prasarana lainnya.
e) Bantuan program digunakan untuk biaya penyusunan program pembangunan.
Pada tanggal 25 Maret 1992, IGGI bubar sebab Indonesia menolak bantuan Belanda yang dianggap terlalu banyak mengaitkan pinjaman luar negerinya dengan masalah politik di Indonesia. Sebagai penggantinya, pemerintah Indonesia meminta pada Bank Dunia membentuk Consultative Group on
Indonesia (CGI).
CGI mengadakan sidang pertama kali di Paris, Prancis tanggal 16 Juli 1992. Sidang dihadiri oleh 18 negara dan 10 lembaga internasional yang dipimpin oleh Bank Dunia. Anggota CGI terdiri atas negara-negara bekas anggota IGGI (kecuali Belanda) dan lembaga-lembaga internasional.
Negara anggota CGI itu, antara lain: Jepang, Austria, Korea Selatan, Kanada, Amerika Serikat, Italia, Prancis, Spanyol, Jerman, Finlandia, Inggris, Swedia, Swiss, Norwegia, dan Belgia, Selandia Baru, Denmark.
Lembaga internasional yang ikut dalam CGI, antara lain: World Bank, UNESCO, ADB, UNHCR, UNDP, IAEA, WFP, Mordic Invesment Bank, UNFPA, IFAD, WHO, IDB, FAO, UNICEF, UNIDO, Kuwait Fund, dan ILO, Saudi Fund.

2) Asia Pasific Economic Cooperation (APEC)
APEC merupakan forum kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik. APEC terbentuk pada bulan Desember 1989 di Canberra, Australia. Gagasan APEC muncul dari Robert Hawke, Perdana Menteri Australia saat itu.
Latar belakang terbentuknya APEC adalah perkembangan situasi politik dan ekonomi dunia pada
waktu itu yang berubah dengan cepat. Hal ini diikuti dengan kekhawatiran gagalnya perundingan
Putaran Uruguay (masalah perdagangan bebas). Apabila perdagangan bebas gagal disepakati, diduga akan memicu sikap proteksi dari negaranegara maju.
Indonesia, sebagai anggota APEC, mempunyai peranan yang cukup penting. Dalam pertemuan di
Seattle, Amerika Serikat (1993), Indonesia ditunjuk sebagai Ketua APEC untuk periode 1994–1995. Sebagai Ketua APEC, Indonesia berhasil menyelenggarakan pertemuan APEC di Bogor pada tanggal 14–15 November 1994 yang dihadiri oleh 18 kepala negara dan kepala pemerintahan negara anggota.
Sidang APEC di Tokyo tahun 1995, memutuskan bahwa era perdagangan bebas akan mulai diberlakukan tahun 2003 bagi negara maju dan 2010 bagi negara berkembang.

1 komentar:

Reirin Oktaviani mengatakan...

Sangkyu kaa, lengkap nih buat jawab pertanyaan wkwk. Ringkas, trus gampang dimengerti :)