Study Hard: Sebab-Sebab terjadi Reformasi

Minggu, 28 April 2013

Sebab-Sebab terjadi Reformasi

SEBAB-SEBAB TERJADINYA REFORMASI DI INDONESIA




Sejak 13 Mei 1998 rakyat meminta agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Tanggal 14 Mei 1998 terjadi kerusuhan di Jakarta dan di Surakarta. Tanggal 15 Mei 1998 Presiden Soeharto pulang dari mengikuti KTT G-15 di Kairo, Mesir. Tanggal 18 Mei para mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR dan pada saat itu ketua DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Hal ini jelas berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah yang merosot sampai
Rp15.000 per dollar. Dari realita di atas, akhirnya tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyerahkan kekuasaan kepada B.J. Habibie, yang membuka peluang suksesi kepemimpinan nasional kepada B.J. Habibie. Tujuan reformasi adalah terciptanya kehidupan dalam bidang politik,
ekonomi, hukum, dan sosial yang lebih baik dari masa sebelumnya.

a. Tujuan Reformasi
1) Reformasi politik bertujuan tercapainya demokratisasi.
2) Reformasi ekonomi bertujuan meningkatkan tercapainya masyarakat.
3) Reformasi hukum bertujuan tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
4) Reformasi sosial bertujuan terwujudkan integrasi bangsa Indonesia.

b. Faktor Pendorong Terjadinya Reformasi
1) Faktor politik meliputi hal-hal berikut.
a) Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam kehidupan pemerintahan.
b) Adanya rasa tidak percaya kepada pemerintah Orba yang penuh dengan nepotisme dan kronisme serta merajalelanya korupsi.
c) Kekuasaan Orba di bawah Soeharto otoriter tertutup.
d) Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
e) Mahasiswa menginginkan perubahan

2) Faktor ekonomi, meliputi hal-hal berikut.
a) Adanya krisis mata uang rupiah.
b) Naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat.
c) Sulitnya mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok.

3) Faktor sosial masyarakat : adanya kerusuhan tanggal 13 dan 14 Mei 1998 yang melumpuhkan perekonomian rakyat.

4) Faktor hukum : belum adanya keadilan dalam perlakuan hukum yang sama di antara warga negara.


c. Suksesi (Pergantian Pimpinan)
1) Sukarno–Soeharto, ada beberapa hal, yaitu sebagai berikut.
a) Problem pokok adanya komunis/ PKI (nomor 4 sedunia).
b) Peristiwa Lubang Buaya.
c) Adanya dualisme: ada pro dan anti pembubaran PKI.
d) Sidang istimewa MPRS 1967 didahului turunnya Supersemar.

2) Soeharto–Habibie, ada beberapa hal, antara lain sebagai berikut.
a) Problem pokok adanya krisis ekonomi meluas ke bidang politik.
b) Adanya gerakan reformasi yang menghendaki perubahan radikal karena KKN dalam tubuh pemerintahan. Nepotisme berarti mengajak keluarga dalam kekuasaan. Kronisme adalah mengajak teman-teman dalam kekuasaan.
c) Presiden Soeharto ditolak oleh rakyat ditandai dengan didudukinya gedung DPR/MPR oleh mahasiswa, sehingga Soeharto menyerahkan jabatan kepada Habibie.

3) Pengalaman suksesi di Indonesia
a) Pergantian pimpinan disertai kekerasan dan keributan dan setelah turun dari jabatan, dihujat.
b) Menginginkan pergantian pimpinan yang wajar, namun tidak ditemukan sebab tidak adanya pembatasan masa jabatan.
c) Tidak adanya Chek and Balance yaitu tidak ada keseimbangan dalam negara yang disebabkan kecenderungan otoriter.
d) Etika moralitas bahwa KKN bertentangan dengan moralitas.

d. Substansi Agenda Reformasi Politik
Subsitusi agenda reformasi politik sebagai berikut.
1) Reformasi di bidang ideologi negara dan konstitusi.

2) Pemberdayaan DPR, MPR, DPRD maksudnya agar lembaga perwakilan rakyat benar-benar melaksanakan fungsi perwakilannya sebagai aspek kedaulatan rakyat dengan langkah sebagai berikut.
a) Anggota DPR harus benar-benar dipilih dalam pemilu yang jurdil.
b) Perlu diadakan perubahan tata tertib DPR yang menghambat kinerja DPR.
c) Memperdayakan MPR.
d) Perlu pemisahan jabatan ketua MPR dengan DPR.

3) Reformasi lembaga kepresidenan dan kabinet meliputi hal-hal berikut.
a) Menghapus kewenangan khusus presiden yang berbentuk keputusan presiden dan instruksi presiden.
b) Membatasi penggunaan hak prerogatif.
c) Menyusun kode etik kepresidenan.

4) Pembaharuan kehidupan politik yaitu memperdayakan partai politik untuk menegakkan kedaulatan rakyat, maka harus dikembangkan sistem multipartai yang demokratis tanpa intervensi pemerintah.

5) Penyelenggaraan pemilu.

6) Birokrasi sipil mengarah pada terciptanya institusi birokrasi yang netral dan profesional yang tidak memihak.

7) Militer dan dwifungsi ABRI mengarah kepada mengurangi peran sosial politik secara bertahap sampai akhirnya hilang sama sekali, sehingga ABRI berkonsentrasi pada fungsi Hankam.

8) Sistem pemerintah daerah dengan sasaran memperdayakan otonomi daerah dengan asas desentralisasi.

e. Agenda Reformasi Bidang Ekonomi
1) Penyehatan ekonomi dan kesejahteraan pada bidang perbankan, perdagangan, dan koperasi serta pinjaman luar negeri untuk perbaikan ekonomi.
2) Penghapusan monopoli dan oligopoli.
3) Mencari solusi yang konstruktif dalam mengatasi utang luar negeri.

f. Agenda Reformasi Bidang Hukum
1) Terciptanya keadilan atas dasar HAM.
2) Dibentuk peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan tuntutan reformasi. Misal : Bidang ekonomi dikeluarkan UU kepailitan, dihapuskan UU subversi, sesuai semangat HAM dilepaskan napol-tapol (amnesti-abolisi).

g. Agenda Reformasi bidang hukum
Agenda reformasi bidang hukum difokuskan pada integrasi nasional.

h. Agenda reformasi bidang pendidikan
Agenda reformasi bidang pendidikan ditujukan terutama masalah kurikulum yang harus ditinjau paling sedikit lima tahunan.

i. Hambatan pelaksanaan reformasi politik
1) Hambatan kultural : mengingat pergantian kepemimpinan nasional dari Soeharto ke B.J. Habibie tidak diiringi pergantian rezim yang berarti sebagian besar anggota kabinet, gubernur, birokrasi sipil, komposisi anggota DPR/MPR masih peninggalan rezim Orba.
2) Hambatan legitimasi : pemerintah B.J. Habibie karena belum merupakan hasil pemilu.
3) Hambatan struktural : berkaitan dengan krisis ekonomi yang berlarut-larut yang berdampak bertambah banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan.
4) Munculnya berbagai tuntutan otonomi daerah, yang jika tidak ditangani secara baik akan menimbulkan disintegrasi bangsa.
5) Adanya kesan kurang kuat dalam menegakkan hukum terhadap praktik penyimpangan politik-ekonomi rezim lama seperti praktik KKN.
6) Terkotak-kotaknya elite politik, maka dibutuhkan kesadaran untuk bersamasama menciptakan kondisi politik yang mantap agar transformasi politik berjalan lancar.

Tidak ada komentar: