Study Hard: Struktur Ruang Desa dan Kota

Jumat, 26 April 2013

Struktur Ruang Desa dan Kota

PENGERTIAN DAN PENJELASAN STRUKTUR RUANG DESA DAN KOTA


1. Struktur ruang desa

a. Pengertian desa
Desa sering diartikan sebagai wilayah yang letaknya jauh dari keramaian kota, wilayahnya masih alami, dan sebagian besar arealnya dimanfaatkan untuk persawahan, ladang, perumahan, atau kebun penduduk. Sebagian besar penduduk desa bekerja di sektor pertanian.
Di Indonesia, penjelasan desa secara administratif dituangkan dalam Undang- Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di dalam daerah kabupaten.
Menurut Bintarto, desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu tempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.

Unsur-unsur desa menurut Bintarto ada tiga sebagai berikut.
1) Daerah yang meliputi berbagai aspek, seperti lokasi, luas, bentuk lahan, keadaan tanah, dan keadaan tata air.
2) Penduduk yang terdiri dari jumlah penduduk, kepadatan penduduk, tingkat kelahiran, tingkat kematian, perbandingan jenis kelamin, mata pencaharian, dan sebagainya.
3) Tata kehidupan berkaitan erat dengan adat istiadat, norma-norma yang berlaku di daerah tersebut, sistem pergaulan, dan pola-pola budayanya.

Ciri-ciri khas desa berdasarkan kondisi masyarakatnya menurut Soerjono Soekanto.
1) Warga masyarakat pedesaan memiliki hubungan kekerabatan yang kuat, karena umumnya berasal dari satu keturunan.
2) Corak kehidupannya bersifat gemeinschaft, yaitu diikat oleh sistem kekeluargaan yang kuat.
3) Sebagian besar penduduknya hidup dari sektor pertanian dan perkebunan.
4) Cara bertani masih tradisional (subsistence farming).
5) Sifat gotong royong masih tertanam kuat pada warga masyarakat.
6) Golongan orang-orang atau ketua kampung memegang peran penting.
7) Masyarakat desa memegang norma-norma agama secara kuat (religius trend)



b. Struktur ruang desa
Dilihat dari pola desa, Bintarto menggolongkan desa dalam beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
1) Pola memanjang jalan
Pola persebaran desa memanjang jalan terdapat di daerah yang arealnya datar dan menghubungkan dua kota. Pola desa yang memanjang bertujuan untuk mendekati prasarana transportasi sehingga memudahkan untuk bepergian ke tempat lain apabila ada keperluan.
2) Pola memanjang sungai
Pola persebaran desa terletak di kanan kiri sungai. Pola desa ini memanfaatkan air sungai untuk berbagai keperluan, dan umumnya terdapat pada daerah dataran.
3) Pola memanjang pantai
Di daerah-daerah pantai yang landai, pola persebaran desa biasanya memanjang mengikuti arah garis pantai. Desa memanjang pantai merupakan desa nelayan yang mata pencaharian penduduknya menangkap ikan di laut.
4) Pola memanjang pantai dan sejajar jalan kereta api
Pola persebaran desa semacam ini terdapat di daerah pantai yang landai. Pada umumnya penduduknya bekerja sebagai nelayan dan pedagang.
5) Pola radial
Pola persebaran desa radial atau melingkar terdapat di daerah gunung berapi, biasanya terletak di kanan kiri sungai-sungai di lereng gunung tersebut.
6) Pola tersebar
Pola persebaran desa tersebar umumnya terdapat di daerah yang homogen dengan kesuburan yang tidak merata, seperti di pegunungan kapur (karst). Desa satu dengan yang laindihubungkan oleh jalan setapak.

Menurut N. Daljuni, pola persebaran desa dapat dibedakan menjadi empat sebagai berikut.
1) Pola desa linier atau memanjang mengikuti jalur jalan raya atau alur sungai.
Pola persebaran desa linier terletak di dataran rendah dan umumnya sejajar dengan jalan raya yang memotong sungai. Jika penduduk bertambah, maka dibuat jalan baru mengelilingi desa untuk memudahkan pergerakan barang dan jasa.
2) Pola desa yang memanjang mengikuti garis pantai
Pola persebaran desa yang terletak di daerah pantai landai. Jika penduduk bertambah, maka akan berkembang menyusur garis pantai.
3) Pola desa terpusat
Pola desa terpusat terdapat di wilayah pegunungan dan dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan yang sama. Umumnya, semua warga masyarakat di daerah itu adalah kerabat atau keluarga.
4) Pola desa yang mengelilingi fasilitas tertentu
Pola desa ini umumnya terletak di dataran rendah dan memiliki fasilitas-fasilitas umum yang banyak dimanfaatkan oleh penduduk setempat, misalnya mata air danau, waduk, atau fasilitas lainnya.

Pola persebaran desa menurut Paul H. Landis
1) The Farum Village Type
Tipe desa yang penduduknya tinggal bersama di suatu tempat dengan lahan pertanian di sekitarnya.
2) The Nebulous Farm Type
Tipe desa yang sebagian besar penduduknya tinggal bersama di suatu tempat dengan lahan pertanian di sekitarnya, tetapi karena permukiman padat akibat pertumbuhan penduduk maka sebagian penduduk mencari tempat di luar permukiman pokok.
3) The Arranged Isolated Farm Type
Tipe desa yang penduduknya bermukim di sepanjang jalan utama desa yang terpusat pada pusat perdagangan. Lahan pertanian berada di sekitar permukiman. Jarak satu rumah dengan rumah lain tidak terlalu jauh.
4) The Pure Isolated Type
Tipe desa yang penduduknya tinggal tersebar secara terpisah dengan lahan pertanian masing-masing dan berpusat pada suatu pusat perdagangan.

2. Struktur ruang kota
a. Pengertian kota
Untuk mengetahui pengertian kota, berikut ini disajikan beberapa definisi kota.
1) Bintarto, kota merupakan kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya materialistis. Dengan kata lain, kota adalah bentang budaya yang ditimbulkan unsur-unsur alami dan nonalami.
2) Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah, kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa, pemerintah, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
3) Northam mengemukakan kota adalah lokasi yang memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada populasi lokasi tersebut, yang menjadi pusat administrasi, perekonomian, dan kebudayaan serta tidak hanya terpusat pada satu sektor.

Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam membahas pengertian kota, antara lain:
1) urban adalah suatu bentuk yang memiliki suasana kehidupan dan penghidupan yang modern,
2) city adalah pusat kota,
3) town kota kabupaten,
4) township adalah kota kecamatan.

Ciri fisik tersebut berdampak pada sifat-sifat kehidupan masyarakat kota. Sifat-sifat tersebut antara lain:
1) hubungan sosial antarwarga bersifat patembayan (gesselschaft),
2) adanya heterogenitas sosial,
3) sikap hidup penduduk bersifat egois dan individualistik,
4) adanya segregasi keruangan, yaitu pemisahan yang dapat menimbulkan kelompok atau kompleks-kompleks tertentu,
5) norma-norma keragaman tidak begitu ketat,
6) pandangan hidup masyarakat kota lebih rasional.

b. Struktur ruang kota
Secara umum struktur penggunaan lahan kota dapat dibedakan menjadi tiga bentuk sebagai berikut.
1) Teori konsentrik
Dikembangkan oleh E.W. Burgess (1920), pola penggunaan lahan kota memperlihatkan zona-zona konsentrik (melingkar). Pusat dari zona tersebut merupakan inti kota, tempat paling ramai sebagai pusat kegiatan ekonomi. Semakin ke tepi, zona kegiatan ekonomi semakin sedikit. Sebaliknya, wilayah permukiman semakin banyak.

Menurut Burgess, struktur penggunaan lahan kota dikelompokkan dalam enam zona konsentrik sebagai berikut.
a) Pusat Daerah Kegiatan /PDK (Central Business District/CBD)
Wilayah CBD ini sering disebut down town (kota asal) atau loop (jantung kota). Daerah inti kota yang ditandai dengan gedung-gedung, pusat pertokoan, kantor pos, bank, bioskop, pasar, dan sebagainya.
b) Zona transisi
Wilayah ini merupakan daerah industri manufaktur pabrik-pabrik ringan dan wilayah permukiman orang-orang kaya. Penggunaan lahan zona transisi merupakan pola campuran meliputi gudang-gudang barang sentra industrimanufaktur, halaman parkir, kompleks perumahan yang disewakan, wilayah lokasi apartemen (kondominium) serta banyak dijumpai daerah slums.
c) Wilayah perumahan atau tempat masyarakat yang berpendapatan rendah, merupakan daerah tempat tinggal kaum buruh kecil yang ditandai adanya daerah rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar serta sebagian besar penduduknya bekerja sebagai buruh atau karyawan kelas bawah.
d) Wilayah tempat tinggal masyarakat berpenghasilan menengah.
e) Wilayah tempat tinggal masyarakat berpenghasilan tinggi. Daerah ini ditandai adanya daerah elit yang dihuni oleh orang-orang kaya, merupakan daerah perumahan yang dihuni oleh keluarga-keluarga kecil dengan ukuran rumah dan halaman bermain yang luas, sebagian besar penduduknya merupakan kaum eksekutif, pengusaha besar, dan pejabat tinggi.
f) Wilayah jalur batas desa – kota (rural urban fringe zone). Daerah ini ditandai adanya daerah pinggiran kota dan banyak dijumpai para penglaju, yaitu penduduk yang bekerja di kota sedangkan sehari-harinya tinggal di daerah pinggiran kota.

2) Teori sektoral
Dikembangkan oleh Homer Hoyt (1930), pola penggunaan lahan kota cenderung berkembang berdasarkan sektor-sektor. Pusat daerah kegiatan (CBD) terletak di pusat kota, namun pola-pola penggunaan lahan lainnya berkembang menurut sektor-sektor yang bentuknya menyerupai irisan kue tart. Sektor-sektor yang memanjang menyerupai kue tersebut disebabkan faktor geografi, yaitu bentuk lahan dan pengembangan jalan sebagai prasarana rute, komunikasi, dan transportasi.

3) Teori inti berganda
Dikembangkan oleh CD Harris dan E.L Ullman (1949). Pola penggunaan lahan di kota tidaklah sederhana seperti yang dikemukakan oleh teori konsentrik dan teori sektoral, sebab dapat terjadi pada suatu kota di mana terdapat tempattempat tertentu yang berfungsi sebagai inti-inti kota dan pusat pertumbuhan baru.

Sejarah pertumbuhan kota
1) Kota pusat perdagangan
2) Kota pusat administrasi
3) Kota pusat pertambangan
4) Kota pusat perkebunan

Tahap perkembangan kota
Tahap perkembangan kota berdasarkan bentuk dan persebaran bangunan dibedakan
menjadi empat.
1) Stadia Infantile, yaitu tidak ada pemisah antara toko dan rumah.
2) Stadia Juvenile, yaitu ada pemisah antara toko dan rumah, bentuk rumah kuno diganti menjadi rumah baru.
3) Stadia Mature, yaitu timbulnya area-area baru, seperti kawasan industri, kawasan perdagangan, serta perumahan-perumahan yang sudah diatur penyusunannya.
4) Stadia Sinile, yaitu kemunduran pada zona masing-masing karena kurangnya pemeliharaan.

Tahap perkembangan kota berdasarkan kualitas perkembangan masyarakatnya
dibedakan menjadi enam.
1) Tahap eopolis, yaitu desa yang sudah teratur ditandai dengan memperlihatkan ciriciri perkotaan yang merupakan peralihan kehidupan tradisional ke arah kehidupan kota.
2) Tahap polis, yaitu daerah kota yang masih bercirikan sifat-sifat agraris atau masih ada pengaruh kehidupan agraris.
3) Tahap metropolis, yaitu ditandai oleh sebagian besar orientasi kehidupan ekonomi penduduknya mengarah ke sektor industri.
4) Tahap megalopolis, yaitu suatu wilayah perkotaan yang ukurannya sangat besar, terdiri dari beberapa kota membentuk jalur perkotaan.
5) Tahap tiranopolis, yaitu kehidupan kota dikuasai oleh tirani, kemacetan, kejahatan, kriminalitas maupun kekacauan pelayanan sehingga kehidupan sulit dikendalikan.
6) Tahap nekropolis, yaitu perkembangan kota yang menuju ke arah kematiannya.


       Unsur-Unsur Pembeda                                 Desa                                        Kota
1. Mata pencaharian                                     agraris homogen                     nonagraris heterogen
2. Ruang kerja lapangan                                       terbuka                            ruang tertutup
3. Musim/cuaca                                                    penting                            menentukan tidak penting
4. Keahlian/keterampilan                                     umum                              tersebar ada spesialisasi
5. Rumah dan tempat kerja                                  dekat                                berjauhan
6. Kepadatan penduduk                                        tidak padat                      padat
7. Kontak sosial                                                    dalam                              dangkal
8. Stratifikasi penduduk                           sederhana dan sedikit kompleks  banyak
9. Lembaga-lembaga                               terbatas dan sederhana banyak     kompleks
10. Kontrol sosial                                             adat/tradisi                           hukum/peraturan
11. Sifat kelompok                                         gemeinschaft                         gesselschaft
12. Mobilitas                                                           rendah                           tinggi
13. Status sosial                                                     stabil                              tidak stabil

Tidak ada komentar: